Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
576/Pid.Sus/2024/PN Cbi (Narkotika) | 1.HAZAIRIN, SH 2.YUSSY SRI NURAMELIA, SH.,MH |
ILHAM RAMDANI Bin UJANG SAHIDIN | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 08 Okt. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
Nomor Perkara | 576/Pid.Sus/2024/PN Cbi (Narkotika) | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Selasa, 08 Okt. 2024 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-3518/M.2.18/Eoh.2/09/2024 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | KESATU : Bahwa Terdakwa ILHAM RAMDANI Bin UJANG SAHIDIN pada hari Rabu tanggal 31 Juli 2024 sekira pukul 01.00 waktu Indonesia bagian barat (WIB) atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Juli tahun 2024 atau setidak-tidaknya pada tahun 2024, bertempat di sisi Jl. Ciheuleut Pakuan No. 16 Rt. 01/06 Kelurahan Tegallega Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor Provinsi Jawa Barat, oleh karena Terdakwa ditahan dan saksi-saksi yang dipanggil sebagian besar bertempat tinggal lebih dekat pada Pengadilan Negeri Cibinong daripada tempat kedudukan Pengadilan Negeri yang dalam daerahnya tindak pidana itu dilakukan, sesuai dengan ketentuan Pasal 84 ayat (2) KUHAP Pengadilan Negeri Cibinong berwenang memeriksa dan mengadilinya, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I yang dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut : - - Bahwa Terdakwa ILHAM RAMDANI Bin UJANG SAHIDIN adalah seorang yang tidak bekerja di perusahaan yang memproduksi atau mendistribusikan obat-obatan yang mengandung MDMB-4en PINACA. - Bahwa pada hari Rabu, tanggal 31 Juli 2024 Sekira Pukul 01.00 Wib di Jl. Ciheuleut Pakuan No. 16 Rt. 01/06 Kelurahan Tegallega Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor, dilakukan pengamanan dan penggeledahan terhadap terdakwa ILHAM RAMDANI Bin UJANG SAHIDIN oleh saksi RAHMAN, saksi IVAN RIZKI R dan saksi M. RHAFLI MALIK dan ditemukan barang bukti di saku celana bagian kanan depan yang dipakai oleh terdakwa yaitu berupa 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan bahan/daun diduga narkotika jenis tembakau sintetis, dan terdakwa mengaku kepada saksi RAHMAN, dan rekannya, bahwa terdakwa masih menyimpan barang bukti lain di rumah, lalu dilakukan pengembangan ke rumah terdakwa, dan sekira pukul 02.00 Wib sampai di rumah terdakwa yang beralamat di Kampung Sawah Asep Rt. 012/004 Desa Srogol Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor, kemudian dilakukan penggeledahan kembali dan ditemukan barang bukti di dalam tas biru yang ada di kamar terdakwa yaitu berupa 1 (satu) bungkus plastik hitam yang di dalamnya terdapat 16 (enam belas) bungkus palstik bening masing-masing berisikan bahan/daun diduga narkotika jenis tembakau sintetis dan 1 (satu) unit timbangan digital warna silver, selain itu diamankan 2 juga 1 (satu) unit handphone merek Samsung Galaxy A03 Core warna biru dengan nomor imei : 352617372980164/352617402980168; - Bahwa terdakwa mendapatkan narkotika jenis tembakau sintetis tersebut yaitu dari sdr. WILDAN (DPO) dengan cara terdakwa menerima narkotika jenis tembakau sintetis tersebut yaitu secara sistem tempel, sehubungan terdakwa menerima titipan barang dari sdr. WILDAN (DPO) untuk terdakwa edarkan dengan cara ditempel sesuai arahan sdr. WILDAN (DPO); - Terdakwa kenal dengan sdr. WILDAN (DPO) hanya melalui telepon sejak setahun yang lalu, terdakwa dengan sdr. WILDAN (DPO) tidak ada hubungan keluarga; - Bahwa maksud dan tujuan menerima, memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis tembakau sintetis tersebut yaitu untuk diedarkan dengan cara ditempel sesuai arahan dari sdr. WILDAN (DPO); - Bahwa sejak setahun yang lalu, terdakwa baru 3 (tiga) kali menerima narkotika jenis tembakau sintetis dari sdr. WILDAN (DPO) untuk selanjutnya terdakwa edarkan, dengan rincian:----------- 1. Pada bulan Oktober 2023 terdakwa menerima paket narkotika tembakau sintetis sebanyak 15 (lima belas) gram di daerah Ciawi Kab. Bogor, yang selanjutnya terdakwa tempel di daerah Caringin dan Ciawi Kab. Bogor, dengan upah yang terdakwa terima yaitu Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah); 2. Pada bulan April 2024 terdakwa menerima paket narkotika tembakau sintetis sebanyak 15 (lima belas) gram di daerah Manunggal Kec. Bogor Tengah Kota bogor, yang selanjutnya terdakwa tempel di daerah Caringin dan Ciawi Kab. Bogor, dengan upah yang terdakwa terima yaitu Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah); 3. Pada hari Senin tanggal 29 Juli 2024 sekira pukul 22.00 Wib di daerah Kel. Cibinong Kec. Cibinong Kab. Bogor, terdakwa menerima 18 (delapan belas) bungkus plastik bening berisikan bahan/daun narkotika jenis tembakau sintetis. - Bahwa keuntungan terdakwa membantu mengedarkan/menempel narkotika jenis tembakau sintetis milik sdr. WILDAN (DPO) yaitu upah uang dari sdr. WILDAN (DPO); - Bahwa cara terdakwa mengedarkan narkotika jenis tembakau sintetis tersebut yaitu dengan cara menempel setiap paket sesuai arahan sdr. WILDAN (DPO) yang kemudian titik/lokasi tempat terdakwa menempel paket tersebut terdakwa buatkan map/peta yang selanjutnya terdakwa kirimkan kepada sdr. WILDAN (DPO); - Bahwa terakhir kali terdakwa menerima narkotika jenis tembakau sintetis tersebut yaitu pada hari Senin tanggal 29 Juli 2024 sekira pukul 22.00 Wib di daerah Kelurahan Cibinong Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor; - Bahwa terakhir kali terdakwa menerima narkotika jenis tembakau sintetis dari sdr. WILDAN (DPO) yaitu sebanyak 18 (delapan belas) bungkus plastik bening berisikan bahan/daun narkotika jenis tembakau sintetis, yang kemudian pada hari Selasa tanggal 30 Juli 2024 terdakwa berhasil menempel 1 (satu) paket tembakau sintetis di dekat rumah terdakwa yaitu di Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor, kemudian pada malam harinya ketika terdakwa hendak menyerahkan 1 (satu) paket tembakau sintetis di daerah Jl. Ciheuleut Pakuan No. 16 Rt. 01/06 Kelurahan Tegallega Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor terdakwa diamankan oleh anggota Kepolisian Satresnarkoba Porles Bogor; - Bahwa biasanya terdakwa mengedarkan/menempel narkotika jenis tembakau sintetis tersebut di wilayah Kecamatan Ciawi, Kecamatan Caringin dan Kecamatan Cigombong Kab. Bogor; - Terdakwa tidak mempunyai izin dan/atau surat izin untuk menerima, memiliki, membawa, menyimpan, menguasai dan menjadi perantara dalam jual beli Narkotika diduga jenis tembakau sintetis dari pemerintah ataupun Instansi yang berwenang; - Bahwa berdasarkan PL181FH/VIII/2024/Pusat Laboratorium Narkotika tanggal 03 September 2024 dari Pusat Laboratorium Narkotika Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Jl. Mayjend H.R. Edi Sukma Km.21 Desa Wates Jaya Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor Jawa Barat 16110 (Terlampir dalam berkas perkara) yang menerangkan bahwa barang bukti yang dikirim oleh Polres Bogor atas nama ILHAM RAMDANI bin UJANG SAHIDIN berupa 17 (tujuh belas) sampel bahan / daun yang diduga mengandung narkotika MDMB-4en PINACA pada hasil pemeriksaan diklasifikasikan menjadi Sampel A sampai dengan Q : kesemuanya berupa bahan daun, yang mana Sampel A sampai dengan Q terdiri dari masing masing 1 (satu) sampel menjelaskan : 1. Sampel A terdiri dari 1 sampel berbentuk bahan / daun dengan berat netto 1,5403 gram yang ditemukan/disita dari ILHAM RAMDANI bin UJANG SAHIDIN setelah dilakukan pemeriksaan laboratoris menjadi netto 0,6548 gram, adalah benar mengandung MDMB4en PINACA dan terdaftar dalam Golongan I Nomor Urut 182 Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 30 tahun 2023 tentang Penetapan dan Perubahan Penggolongan Narkotika dan diatur dalam UU RI Nomor : 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 3 2. Sampel B terdiri dari 1 sampel berbentuk bahan / daun dengan berat netto 1,6055 gram yang ditemukan/disita dari ILHAM RAMDANI bin UJANG SAHIDIN setelah dilakukan pemeriksaan laboratoris menjadi netto 1,0972 gram, adalah benar mengandung MDMB4en PINACA dan terdaftar dalam Golongan I Nomor Urut 182 Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 30 tahun 2023 tentang Penetapan dan Perubahan Penggolongan Narkotika dan diatur dalam UU RI Nomor : 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 3. Sampel C terdiri dari 1 sampel berbentuk bahan / daun dengan berat netto 1,5820 gram yang ditemukan/disita dari ILHAM RAMDANI bin UJANG SAHIDIN setelah dilakukan pemeriksaan laboratoris menjadi netto 1,0270 gram, adalah benar mengandung MDMB4en PINACA dan terdaftar dalam Golongan I Nomor Urut 182 Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 30 tahun 2023 tentang Penetapan dan Perubahan Penggolongan Narkotika dan diatur dalam UU RI Nomor : 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 4. Sampel D terdiri dari 1 sampel berbentuk bahan / daun dengan berat netto 1,7179 gram yang ditemukan/disita dari ILHAM RAMDANI bin UJANG SAHIDIN setelah dilakukan pemeriksaan laboratoris menjadi netto 1,0766 gram, adalah benar mengandung MDMB4en PINACA dan terdaftar dalam Golongan I Nomor Urut 182 Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 30 tahun 2023 tentang Penetapan dan Perubahan Penggolongan Narkotika dan diatur dalam UU RI Nomor : 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 5. Sampel E terdiri dari 1 sampel berbentuk bahan / daun dengan berat netto 1,8128 gram yang ditemukan/disita dari ILHAM RAMDANI bin UJANG SAHIDIN setelah dilakukan pemeriksaan laboratoris menjadi netto 1,1426 gram, adalah benar mengandung MDMB4en PINACA dan terdaftar dalam Golongan I Nomor Urut 182 Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 30 tahun 2023 tentang Penetapan dan Perubahan Penggolongan Narkotika dan diatur dalam UU RI Nomor : 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 6. Sampel F terdiri dari 1 sampel berbentuk bahan / daun dengan berat netto 1,5898 gram yang ditemukan/disita dari ILHAM RAMDANI bin UJANG SAHIDIN setelah dilakukan pemeriksaan laboratoris menjadi netto 1,0724 gram, adalah benar mengandung MDMB4en PINACA dan terdaftar dalam Golongan I Nomor Urut 182 Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 30 tahun 2023 tentang Penetapan dan Perubahan Penggolongan Narkotika dan diatur dalam UU RI Nomor : 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 7. Sampel G terdiri dari 1 sampel berbentuk bahan / daun dengan berat netto 1,8307 gram yang ditemukan/disita dari ILHAM RAMDANI bin UJANG SAHIDIN setelah dilakukan pemeriksaan laboratoris menjadi netto 1,1745 gram, adalah benar mengandung MDMB4en PINACA dan terdaftar dalam Golongan I Nomor Urut 182 Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 30 tahun 2023 tentang Penetapan dan Perubahan Penggolongan Narkotika dan diatur dalam UU RI Nomor : 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 8. Sampel H terdiri dari 1 sampel berbentuk bahan / daun dengan berat netto 1,8185 gram yang ditemukan/disita dari ILHAM RAMDANI bin UJANG SAHIDIN setelah dilakukan pemeriksaan laboratoris menjadi netto 1,1319 gram, adalah benar mengandung MDMB4en PINACA dan terdaftar dalam Golongan I Nomor Urut 182 Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 30 tahun 2023 tentang Penetapan dan Perubahan Penggolongan Narkotika dan diatur dalam UU RI Nomor : 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 9. Sampel I terdiri dari 1 sampel berbentuk bahan / daun dengan berat netto 1,0323 gram yang ditemukan/disita dari ILHAM RAMDANI bin UJANG SAHIDIN setelah dilakukan pemeriksaan laboratoris menjadi netto 0,4415 gram, adalah benar mengandung MDMB4en PINACA dan terdaftar dalam Golongan I Nomor Urut 182 Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 30 tahun 2023 tentang Penetapan dan Perubahan Penggolongan Narkotika dan diatur dalam UU RI Nomor : 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 10. Sampel J terdiri dari 1 sampel berbentuk bahan / daun dengan berat netto 1,0312 gram yang ditemukan/disita dari ILHAM RAMDANI bin UJANG SAHIDIN setelah dilakukan pemeriksaan laboratoris menjadi netto 0,5645 gram, adalah benar mengandung MDMB4en PINACA dan terdaftar dalam Golongan I Nomor Urut 182 Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 30 tahun 2023 tentang Penetapan dan Perubahan Penggolongan Narkotika dan diatur dalam UU RI Nomor : 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 4 11. Sampel K terdiri dari 1 sampel berbentuk bahan / daun dengan berat netto 1,9062 gram yang ditemukan/disita dari ILHAM RAMDANI bin UJANG SAHIDIN setelah dilakukan pemeriksaan laboratoris menjadi netto 1,2727 gram, adalah benar mengandung MDMB4en PINACA dan terdaftar dalam Golongan I Nomor Urut 182 Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 30 tahun 2023 tentang Penetapan dan Perubahan Penggolongan Narkotika dan diatur dalam UU RI Nomor : 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 12. Sampel L terdiri dari 1 sampel berbentuk bahan / daun dengan berat netto 0,9057 gram yang ditemukan/disita dari ILHAM RAMDANI bin UJANG SAHIDIN setelah dilakukan pemeriksaan laboratoris menjadi netto 0,4529 gram, adalah benar mengandung MDMB4en PINACA dan terdaftar dalam Golongan I Nomor Urut 182 Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 30 tahun 2023 tentang Penetapan dan Perubahan Penggolongan Narkotika dan diatur dalam UU RI Nomor : 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 13. Sampel M terdiri dari 1 sampel berbentuk bahan / daun dengan berat netto 1,0052 gram yang ditemukan/disita dari ILHAM RAMDANI bin UJANG SAHIDIN setelah dilakukan pemeriksaan laboratoris menjadi netto 0,3276 gram, adalah benar mengandung MDMB4en PINACA dan terdaftar dalam Golongan I Nomor Urut 182 Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 30 tahun 2023 tentang Penetapan dan Perubahan Penggolongan Narkotika dan diatur dalam UU RI Nomor : 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 14. Sampel N terdiri dari 1 sampel berbentuk bahan / daun dengan berat netto 0,9246 gram yang ditemukan/disita dari ILHAM RAMDANI bin UJANG SAHIDIN setelah dilakukan pemeriksaan laboratoris menjadi netto 0,4660 gram, adalah benar mengandung MDMB4en PINACA dan terdaftar dalam Golongan I Nomor Urut 182 Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 30 tahun 2023 tentang Penetapan dan Perubahan Penggolongan Narkotika dan diatur dalam UU RI Nomor : 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 15. Sampel O terdiri dari 1 sampel berbentuk bahan / daun dengan berat netto 0,8568 gram yang ditemukan/disita dari ILHAM RAMDANI bin UJANG SAHIDIN setelah dilakukan pemeriksaan laboratoris menjadi netto 0,4312 gram, adalah benar mengandung MDMB4en PINACA dan terdaftar dalam Golongan I Nomor Urut 182 Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 30 tahun 2023 tentang Penetapan dan Perubahan Penggolongan Narkotika dan diatur dalam UU RI Nomor : 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 16. Sampel P terdiri dari 1 sampel berbentuk bahan / daun dengan berat netto 0,4772 gram yang ditemukan/disita dari ILHAM RAMDANI bin UJANG SAHIDIN setelah dilakukan pemeriksaan laboratoris menjadi netto 0,1581 gram, adalah benar mengandung MDMB4en PINACA dan terdaftar dalam Golongan I Nomor Urut 182 Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 30 tahun 2023 tentang Penetapan dan Perubahan Penggolongan Narkotika dan diatur dalam UU RI Nomor : 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 17. Sampel Q terdiri dari 1 sampel berbentuk bahan / daun dengan berat netto 2,0123 gram yang ditemukan/disita dari ILHAM RAMDANI bin UJANG SAHIDIN setelah dilakukan pemeriksaan laboratoris menjadi netto 1,3539 gram, adalah benar mengandung MDMB4en PINACA dan terdaftar dalam Golongan I Nomor Urut 182 Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 30 tahun 2023 tentang Penetapan dan Perubahan Penggolongan Narkotika dan diatur dalam UU RI Nomor : 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (2) Undang - Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo. Pasal 1 Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 30 tahun 2023 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika. ATAU KEDUA : Bahwa Terdakwa ILHAM RAMDANI Bin UJANG SAHIDIN pada hari Rabu tanggal 31 Juli 2024 sekira pukul 01.00 waktu Indonesia bagian barat (WIB) atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Juli tahun 2024 atau setidak-tidaknya pada tahun 2024, bertempat di sisi Jl. Ciheuleut Pakuan No. 16 Rt. 01/06 Kelurahan Tegallega Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor Provinsi Jawa Barat, oleh karena Terdakwa ditahan dan saksi-saksi yang dipanggil sebagian besar bertempat tinggal lebih dekat pada Pengadilan Negeri Cibinong daripada tempat 5 kedudukan Pengadilan Negeri yang dalam daerahnya tindak pidana itu dilakukan, sesuai dengan ketentuan Pasal 84 ayat (2) KUHAP Pengadilan Negeri Cibinong berwenang memeriksa dan mengadilinya, tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman yang dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut : ---- - Bahwa Terdakwa ILHAM RAMDANI Bin UJANG SAHIDIN adalah seorang yang tidak bekerja di perusahaan yang memproduksi atau mendistribusikan obat-obatan yang mengandung MDMB-4en PINACA. - Bahwa pada hari Rabu, tanggal 31 Juli 2024 Sekira Pukul 01.00 Wib di Jl. Ciheuleut Pakuan No. 16 Rt. 01/06 Kelurahan Tegallega Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor, saksi RAHMAN, saksi IVAN RIZKI R dan saksi M. RHAFLI MALIK melakukan pengamanan dan penggeledahan terhadap terdakwa ILHAM RAMDANI Bin UJANG SAHIDIN dan saat itu ditemukan barang bukti di saku celana bagian kanan depan yang dipakai oleh terdakwa ILHAM RAMDANI Bin UJANG SAHIDIN yaitu berupa 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan bahan/daun diduga narkotika jenis tembakau sintetis, dan terdakwa mengaku kepada saksi RAHMAN, dan rekannya, bahwa terdakwa masih menyimpan barang bukti lain di rumah, lalu dilakukan pengembangan ke rumah terdakwa, dan sekira pukul 02.00 Wib sampai di rumah terdakwa yang beralamat di Kampung Sawah Asep Rt. 012/004 Desa Srogol Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor, kemudian dilakukan penggeledahan kembali dan ditemukan barang bukti di dalam tas biru yang ada di kamar terdakwa yaitu berupa 1 (satu) bungkus plastik hitam yang di dalamnya terdapat 16 (enam belas) bungkus palstik bening masing-masing berisikan bahan/daun diduga narkotika jenis tembakau sintetis dan 1 (satu) unit timbangan digital warna silver, selain itu diamankan juga 1 (satu) unit handphone merek Samsung Galaxy A03 Core warna biru dengan nomor imei : 352617372980164/352617402980168; - Bahwa terdakwa mendapatkan narkotika jenis tembakau sintetis tersebut yaitu dari sdr. WILDAN (DPO) dengan cara terdakwa menerima narkotika jenis tembakau sintetis tersebut yaitu secara sistem tempel, sehubungan terdakwa menerima titipan barang dari sdr. WILDAN (DPO) untuk terdakwa edarkan dengan cara ditempel sesuai arahan sdr. WILDAN (DPO); - Terdakwa kenal dengan sdr. WILDAN (DPO) hanya melalui telepon sejak setahun yang lalu, terdakwa dengan sdr. WILDAN (DPO) tidak ada hubungan keluarga; - Bahwa maksud dan tujuan menerima, memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis tembakau sintetis tersebut yaitu untuk diedarkan dengan cara ditempel sesuai arahan dari sdr. WILDAN (DPO); - Bahwa terakhir kali terdakwa menerima narkotika jenis tembakau sintetis tersebut yaitu pada hari Senin tanggal 29 Juli 2024 sekira pukul 22.00 Wib di daerah Kelurahan Cibinong Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor; - Bahwa terakhir kali terdakwa menerima narkotika jenis tembakau sintetis dari sdr. WILDAN (DPO) yaitu sebanyak 18 (delapan belas) bungkus plastik bening berisikan bahan/daun narkotika jenis tembakau sintetis, yang kemudian pada hari Selasa tanggal 30 Juli 2024 terdakwa berhasil menempel 1 (satu) paket tembakau sintetis di dekat rumah terdakwa yaitu di Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor, kemudian pada malam harinya ketika terdakwa hendak menyerahkan 1 (satu) paket tembakau sintetis di daerah Jl. Ciheuleut Pakuan No. 16 Rt. 01/06 Kelurahan Tegallega Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor terdakwa diamankan oleh anggota Kepolisian Satresnarkoba Porles Bogor; - Terdakwa tidak mempunyai izin dan/atau surat izin untuk menerima, memiliki, membawa, menyimpan, menguasai dan menjadi perantara dalam jual beli Narkotika diduga jenis tembakau sintetis dari pemerintah ataupun Instansi yang berwenang; - Bahwa berdasarkan PL181FH/VIII/2024/Pusat Laboratorium Narkotika tanggal 03 September 2024 dari Pusat Laboratorium Narkotika Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Jl. Mayjend H.R. Edi Sukma Km.21 Desa Wates Jaya Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor Jawa Barat 16110 (Terlampir dalam berkas perkara) yang menerangkan bahwa barang bukti yang dikirim oleh Polres Bogor atas nama ILHAM RAMDANI bin UJANG SAHIDIN berupa 17 (tujuh belas) sampel bahan / daun yang diduga mengandung narkotika MDMB-4en PINACA pada hasil pemeriksaan diklasifikasikan menjadi Sampel A sampai dengan Q : kesemuanya berupa bahan daun, yang mana Sampel A sampai dengan Q terdiri dari masing masing 1 (satu) sampel menjelaskan : 1. Sampel A terdiri dari 1 sampel berbentuk bahan / daun dengan berat netto 1,5403 gram yang ditemukan/disita dari ILHAM RAMDANI bin UJANG SAHIDIN setelah dilakukan pemeriksaan laboratoris menjadi netto 0,6548 gram, adalah benar mengandung MDMB4en PINACA dan terdaftar dalam Golongan I Nomor Urut 182 Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 30 tahun 2023 tentang Penetapan dan Perubahan Penggolongan Narkotika dan diatur dalam UU RI Nomor : 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 6 2. Sampel B terdiri dari 1 sampel berbentuk bahan / daun dengan berat netto 1,6055 gram yang ditemukan/disita dari ILHAM RAMDANI bin UJANG SAHIDIN setelah dilakukan pemeriksaan laboratoris menjadi netto 1,0972 gram, adalah benar mengandung MDMB4en PINACA dan terdaftar dalam Golongan I Nomor Urut 182 Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 30 tahun 2023 tentang Penetapan dan Perubahan Penggolongan Narkotika dan diatur dalam UU RI Nomor : 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 3. Sampel C terdiri dari 1 sampel berbentuk bahan / daun dengan berat netto 1,5820 gram yang ditemukan/disita dari ILHAM RAMDANI bin UJANG SAHIDIN setelah dilakukan pemeriksaan laboratoris menjadi netto 1,0270 gram, adalah benar mengandung MDMB4en PINACA dan terdaftar dalam Golongan I Nomor Urut 182 Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 30 tahun 2023 tentang Penetapan dan Perubahan Penggolongan Narkotika dan diatur dalam UU RI Nomor : 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 4. Sampel D terdiri dari 1 sampel berbentuk bahan / daun dengan berat netto 1,7179 gram yang ditemukan/disita dari ILHAM RAMDANI bin UJANG SAHIDIN setelah dilakukan pemeriksaan laboratoris menjadi netto 1,0766 gram, adalah benar mengandung MDMB4en PINACA dan terdaftar dalam Golongan I Nomor Urut 182 Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 30 tahun 2023 tentang Penetapan dan Perubahan Penggolongan Narkotika dan diatur dalam UU RI Nomor : 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 5. Sampel E terdiri dari 1 sampel berbentuk bahan / daun dengan berat netto 1,8128 gram yang ditemukan/disita dari ILHAM RAMDANI bin UJANG SAHIDIN setelah dilakukan pemeriksaan laboratoris menjadi netto 1,1426 gram, adalah benar mengandung MDMB4en PINACA dan terdaftar dalam Golongan I Nomor Urut 182 Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 30 tahun 2023 tentang Penetapan dan Perubahan Penggolongan Narkotika dan diatur dalam UU RI Nomor : 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 6. Sampel F terdiri dari 1 sampel berbentuk bahan / daun dengan berat netto 1,5898 gram yang ditemukan/disita dari ILHAM RAMDANI bin UJANG SAHIDIN setelah dilakukan pemeriksaan laboratoris menjadi netto 1,0724 gram, adalah benar mengandung MDMB4en PINACA dan terdaftar dalam Golongan I Nomor Urut 182 Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 30 tahun 2023 tentang Penetapan dan Perubahan Penggolongan Narkotika dan diatur dalam UU RI Nomor : 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 7. Sampel G terdiri dari 1 sampel berbentuk bahan / daun dengan berat netto 1,8307 gram yang ditemukan/disita dari ILHAM RAMDANI bin UJANG SAHIDIN setelah dilakukan pemeriksaan laboratoris menjadi netto 1,1745 gram, adalah benar mengandung MDMB4en PINACA dan terdaftar dalam Golongan I Nomor Urut 182 Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 30 tahun 2023 tentang Penetapan dan Perubahan Penggolongan Narkotika dan diatur dalam UU RI Nomor : 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 8. Sampel H terdiri dari 1 sampel berbentuk bahan / daun dengan berat netto 1,8185 gram yang ditemukan/disita dari ILHAM RAMDANI bin UJANG SAHIDIN setelah dilakukan pemeriksaan laboratoris menjadi netto 1,1319 gram, adalah benar mengandung MDMB4en PINACA dan terdaftar dalam Golongan I Nomor Urut 182 Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 30 tahun 2023 tentang Penetapan dan Perubahan Penggolongan Narkotika dan diatur dalam UU RI Nomor : 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 9. Sampel I terdiri dari 1 sampel berbentuk bahan / daun dengan berat netto 1,0323 gram yang ditemukan/disita dari ILHAM RAMDANI bin UJANG SAHIDIN setelah dilakukan pemeriksaan laboratoris menjadi netto 0,4415 gram, adalah benar mengandung MDMB4en PINACA dan terdaftar dalam Golongan I Nomor Urut 182 Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 30 tahun 2023 tentang Penetapan dan Perubahan Penggolongan Narkotika dan diatur dalam UU RI Nomor : 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 10. Sampel J terdiri dari 1 sampel berbentuk bahan / daun dengan berat netto 1,0312 gram yang ditemukan/disita dari ILHAM RAMDANI bin UJANG SAHIDIN setelah dilakukan pemeriksaan laboratoris menjadi netto 0,5645 gram, adalah benar mengandung MDMB4en PINACA dan terdaftar dalam Golongan I Nomor Urut 182 Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 30 tahun 2023 tentang Penetapan dan Perubahan Penggolongan Narkotika dan diatur dalam UU RI Nomor : 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 7 11. Sampel K terdiri dari 1 sampel berbentuk bahan / daun dengan berat netto 1,9062 gram yang ditemukan/disita dari ILHAM RAMDANI bin UJANG SAHIDIN setelah dilakukan pemeriksaan laboratoris menjadi netto 1,2727 gram, adalah benar mengandung MDMB4en PINACA dan terdaftar dalam Golongan I Nomor Urut 182 Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 30 tahun 2023 tentang Penetapan dan Perubahan Penggolongan Narkotika dan diatur dalam UU RI Nomor : 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 12. Sampel L terdiri dari 1 sampel berbentuk bahan / daun dengan berat netto 0,9057 gram yang ditemukan/disita dari ILHAM RAMDANI bin UJANG SAHIDIN setelah dilakukan pemeriksaan laboratoris menjadi netto 0,4529 gram, adalah benar mengandung MDMB4en PINACA dan terdaftar dalam Golongan I Nomor Urut 182 Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 30 tahun 2023 tentang Penetapan dan Perubahan Penggolongan Narkotika dan diatur dalam UU RI Nomor : 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 13. Sampel M terdiri dari 1 sampel berbentuk bahan / daun dengan berat netto 1,0052 gram yang ditemukan/disita dari ILHAM RAMDANI bin UJANG SAHIDIN setelah dilakukan pemeriksaan laboratoris menjadi netto 0,3276 gram, adalah benar mengandung MDMB4en PINACA dan terdaftar dalam Golongan I Nomor Urut 182 Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 30 tahun 2023 tentang Penetapan dan Perubahan Penggolongan Narkotika dan diatur dalam UU RI Nomor : 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 14. Sampel N terdiri dari 1 sampel berbentuk bahan / daun dengan berat netto 0,9246 gram yang ditemukan/disita dari ILHAM RAMDANI bin UJANG SAHIDIN setelah dilakukan pemeriksaan laboratoris menjadi netto 0,4660 gram, adalah benar mengandung MDMB4en PINACA dan terdaftar dalam Golongan I Nomor Urut 182 Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 30 tahun 2023 tentang Penetapan dan Perubahan Penggolongan Narkotika dan diatur dalam UU RI Nomor : 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 15. Sampel O terdiri dari 1 sampel berbentuk bahan / daun dengan berat netto 0,8568 gram yang ditemukan/disita dari ILHAM RAMDANI bin UJANG SAHIDIN setelah dilakukan pemeriksaan laboratoris menjadi netto 0,4312 gram, adalah benar mengandung MDMB4en PINACA dan terdaftar dalam Golongan I Nomor Urut 182 Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 30 tahun 2023 tentang Penetapan dan Perubahan Penggolongan Narkotika dan diatur dalam UU RI Nomor : 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 16. Sampel P terdiri dari 1 sampel berbentuk bahan / daun dengan berat netto 0,4772 gram yang ditemukan/disita dari ILHAM RAMDANI bin UJANG SAHIDIN setelah dilakukan pemeriksaan laboratoris menjadi netto 0,1581 gram, adalah benar mengandung MDMB4en PINACA dan terdaftar dalam Golongan I Nomor Urut 182 Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 30 tahun 2023 tentang Penetapan dan Perubahan Penggolongan Narkotika dan diatur dalam UU RI Nomor : 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 17. Sampel Q terdiri dari 1 sampel berbentuk bahan / daun dengan berat netto 2,0123 gram yang ditemukan/disita dari ILHAM RAMDANI bin UJANG SAHIDIN setelah dilakukan pemeriksaan laboratoris menjadi netto 1,3539 gram, adalah benar mengandung MDMB4en PINACA dan terdaftar dalam Golongan I Nomor Urut 182 Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 30 tahun 2023 tentang Penetapan dan Perubahan Penggolongan Narkotika dan diatur dalam UU RI Nomor : 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (2) Undang - Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo. Pasal 1 Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 30 tahun 2023 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |