Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
443/Pdt.P/2024/PN Cbi Kuncoro Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 09 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 443/Pdt.P/2024/PN Cbi
Tanggal Surat Senin, 08 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Kuncoro
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon
  2. Menyatakan bahwa pada tanggal 23 September 2015 telah meninggal dunia karena sakit, seorang bernama Rubiyah yang saat ini telah dikebumikan di TPU Batu Bongkok Cibinong.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan penetapan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Depok, untuk dicatat kematian yang bernama Rubiyah kedalam buku register yang tersedia, untuk itu dan diterbitkan akta kematian atas nama Rubiyah.
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak