Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
662/Pdt.P/2026/PN Cbi MELLA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 28 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 662/Pdt.P/2026/PN Cbi
Tanggal Surat Kamis, 27 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MELLA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Menyatakan sah secara hukum TATANG (Almarhum) telah meninggal dunia pada  tanggal 05 Februari 2000, berdasarkan pada Surat Keterangan Kematian dengan Nomor: 474.3/279/B/VII/2026, dikeluarkan pada tanggal 29 Juli 2026 dari Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor Jawa Barat;
  3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mendaftarkan kematian tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk diterbitkan Akta Kematian atas nama TATANG (Almarhum);
  4. Menetapkan perubahan status perkawinan Pemohon yang semula tercatat “KAWIN” menjadi “CERAI MATI”, sebagai akibat meninggalnya suami Pemohon, serta memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan penyesuaian data administrasi kependudukan;
  5. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak