Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
713/Pdt.P/2024/PN Cbi Ani Susilawati Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 25 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 713/Pdt.P/2024/PN Cbi
Tanggal Surat Rabu, 23 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ani Susilawati
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk Memperbaiki Tahun lahir  Anak Pemohon pada Akta Kelahiran Anak Pemohon dengan Nomor  3201-LT-30052018-0591  yang                  diterbitkan pada tanggal 10 Juni Tahun 2018  oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor, yang semula tercatat atas nama Jacky Muhamad Rafka, lahir pada Tanggal 09 Desember Tahun 2005,  untuk diperbaiki menjadi atas nama Jacky Muhamad Rafka lahir pada Tanggal 09 Desember Tahun 2011  untuk disesuaikan Buku Laporan Hasil Pencapaian Kompetensi Peserta Didik Sekolah Dasar Negeri Cipeundeuy 01 Kp Cirarak dan Surat Keterangan Kelahiran Nomor 474.1/011/SKL/X/2024 yang dikeluarkan oleh Kantor Desa Cirarak tertanggal 22-10-2024;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan Perbaikan Tahun Lahir anak Pemohon Pada Akta Kelahiran Anak Pemohon dalam register yang sedang berjalan dan berlaku serta memberikan catatan pinggir pada Akta Kelahiran Anak Pemohon tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak