| Petitum |
- Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan Anak-anak yang bernama :
- Hafsa Almahyra (Kembar Perempuan), lahir pada tanggal 25 September 2021, Umur 4 (empat) Tahun;
- Hafla Almahyra (Kembar Perempuan), lahir pada tanggal 25 September 2021, Umur 4 (empat) Tahun;
Adalah anak-anak kandung dan/atau anak biologis daripada Muhammad Hikbal (Pemohon I) dan Derisa Eka Putri (Pemohon II);
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Cibinong untuk mengirimkan Salinan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mencatat/mendaftar dalam buku register Akta Kelahiran Anak dan menerbitkan kutipan Akta Kelahiran Anak para pemohon sebagaimana tesebut diatas;
- Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan hukum yang berlaku;
|