Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
24/Pdt.P/2025/PN Cbi EFENDI alias OEY SIEN PEK Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 24/Pdt.P/2025/PN Cbi
Tanggal Surat Jumat, 10 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dadang IskandarEFENDI alias OEY SIEN PEK
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan bahwa penulisan nama Pemohon OEY SIEN PEK  sebagaimana yang tercantum saat ini pada surat Perkawinan, sedangkan nama EFENDI sebagaimana yang tercantum saat ini pada  NIK.KK, SIM, BPJS, dan surat Hibah adalah orang yang sama,
  3. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon sesuai ketentuan
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak