Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama, tanggal dan bulan pemohon pada Akte Kelahiran Nomer 3201-LT-05042023-0048 yang semula tertulis Nama SITI MARYANI lahir tanggal 21-06-1982, diganti menjadi ENENG MARYANI lahir tanggal 08-12-1982 disesuaikan dengan ijazah Sekolah Dasar Negeri Ciapus II Ciomas, nomor Induk : 2354 dan ijazah Madrasah Tsanawiyah Darul Ihya nomor Induk : 95961-1305 pemohon.
- Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan tentang ganti nama, tanggal dan bulan pemohon dalam register yang berjalan dan berlaku serta memberikan Catatan pinggir pada akte Kelahiran Nomer 3201-LT-05042023-0048 pemohon tersebut.
- Membebankan biaya perkara menurut hukum.
|