Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
470/Pdt.P/2026/PN Cbi JONATHAN TRI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 470/Pdt.P/2026/PN Cbi
Tanggal Surat Senin, 06 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JONATHAN TRI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk  melakukan Perbaikan Nama pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nomor 3201251407920005 dan Kartu Keluarga Nomor 3201250807250006 dengan nama JONATHAN TRI serta pada Kutipan Akta Kelahiran dengan nama JONATHAN TRI Nomor 161/1992 diperbaiki menjadi JONATHAN TRI  SAKIMAN. 
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada pegawai dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan Perbaikan Nama pada  Kartu Kartu Tanda Pendduduk, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran dalam register yang berjalan dan berlaku;
4. Membebankan biaya perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak