Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
447/Pdt.P/2024/PN Cbi | H E N D R I K | JANAH alias NURJANAH binti JANEONG | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 10 Jul. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||
Nomor Perkara | 447/Pdt.P/2024/PN Cbi | ||||||
Tanggal Surat | Jumat, 28 Jun. 2024 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||
Termohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | 1. Mengabulkan PERMOHONAN yang diajukan oleh PEMOHON untuk seluruhnya ; ------------------------------------ 2. Memberikan ijin kepada PEMOHON untuk mencatatkan : --------------------- 2.1 Perkawinan beda agama antara ayah kandung PEMOHON bernama HERMAN WIJAYA., atau PEWARIS, dengan ibu kandung PEMOHON bernama JANAH alias NURJANAH binti JANEONG., atau TERMOHON yang terjadi pada tahun 1975 ; -------------------------------- 2.2 Kelahiran PEMOHON atau HENDRIK, jenis kelamin Laki-laki, lahir di Bogor pada tanggal 18 November 1976 sebagai anak kandung dari pasangan suami istri HERMAN WIJAYA., atau PEWARIS, dengan JANAH alias NURJANAH binti JANEONG., atau TERMOHON ; --------- 2.3 Perceraian beda agama antara ayah kandung PEMOHON bernama HERMAN WIJAYA., atau PEWARIS, dengan ibu kandung PEMOHON bernama JANAH alias NURJANAH binti JANEONG., atau TERMOHON yang terjadi pada tahun 1978 ; -------------------------------- pada DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN BOGOR atau TURUT TERMOHON ; ------------------- 3. Memerintahkan kepada DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN BOGOR atau TURUT TERMOHON untuk melakukan pencatatan tentang adanya perkawinan, kelahiran, dan perceraian sebagaimana tersebut di atas ke dalam Register Pencatatan yang digunakan untuk itu ; -------------------------------- 4. Menetapkan HERMAN WIJAYA., atau PEWARIS, telah meninggal dunia pada tanggal 08 Maret 2020 sebagaimana bukti Kutipan Akta Kematian, Nomor : 3201-KM-16032020-0014, Tanggal 16 Maret 2020, dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor ; ----- 5. Menetapkan istri kedua dari ayah kandung PEMOHON bernama SARI ASIH telah meninggal dunia pada tanggal 18 Juli 2021, sebagaimana bukti Kutipan Akta Kematian, Nomor : 3201-KM-05092023-0039, Tanggal 05 September 2023, dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor ; ------------------- 6. Menetapkan AHLI WARIS dari HERMAN WIJAYA., atau PEWARIS, adalah PEMOHON atau HENDRIK selaku anak kandung ; ---------------------------------- 7. Membebankan biaya perkara kepada PEMOHON ; ----------------------------- |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |