Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
72/Pdt.G/2025/PN Cbi H. AJANG MISBAHUDIN 1.PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk
2.PT. INTERNUSA LOGISTIK PERTAMA
Sidang pertama
Tanggal Pendaftaran Rabu, 26 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 72/Pdt.G/2025/PN Cbi
Tanggal Surat Selasa, 25 Feb. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1H. AJANG MISBAHUDIN
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk
2PT. INTERNUSA LOGISTIK PERTAMA
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Pemerintah Republik Indonesia, Cq. Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Cq. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Cq. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Jawa Barat Cq. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor
2Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Cq. Kantor Pertanahan Nasional KABUPATEN BOGOR
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum Belum Dapat Ditampilkan
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak