Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
757/Pdt.P/2024/PN Cbi Al Ariyah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 14 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 757/Pdt.P/2024/PN Cbi
Tanggal Surat Kamis, 07 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Al Ariyah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk Merubah Nama dan Memperbaiki Jenis kelamin Pemohon Pada Akta Kelahiran Pemohon dengan Nomor  3201-LT-01112024-0275 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor tertanggal 01 November 2024 yang semula bernama Al Ariyah, Jenis Kelamin Perempuan, untuk diperbaiki menjadi Arya Sidik, Jenis Kelamin Laki-Laki untuk di sesuaikan dengan Ijazah  Madrasah Ibtidaiyah Dayatusalam, dengan Nomor MI.08/01.02/PP.01.1/080/2016, Madrasah Tsanawiyah S. Jonggol dengan Nomor 318/Mts.10.01.578/PP.01.1/05/2019, Ijazah Sekolah Menengah Kejuruan An-Nur Klapanunggal dengan Nomor M-SMK/K13-3/ 0322585, dan di perkuat dengan Surat Keterangan lahir yang di keluarkan oleh kepala Desa Dayeuh Nomor 474.2/15/X/2024;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan Perubahan Nama dan Perbaikan Jenis Kelamin Pemohon Pada Akta Kelahiran Pemohon dalam register yang sedang berjalan dan berlaku serta memberikan catatan pinggir pada Akta Kelahiran Pemohon;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak