Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
232/Pdt.P/2026/PN Cbi ITOH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 232/Pdt.P/2026/PN Cbi
Tanggal Surat Selasa, 21 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ITOH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk Mengajukan Permohonan Perbaikan Nama Pemohon pada Akta Kelahiran dengan Nomor Nomor 3201-LT-24032015-0020 yang semula tertulis atas nama ITOH diperbaiki menjadi SITI MASITOH untuk disesuaikan dengan ijazah Sekolah Dasar Negeri Ciparay Nomor DN-02 Dd/06 0321570, ijazah Madrasah Tsanawiyah Nomor : 030/Mts.10.01.271/PP.01.1/05/2019 dan sekolah Menengah Kejuruan Program 3 Tahun dengan nomor Ijazah , M-SMK/K13-3/0350535 Pemohon;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor Untuk mendaftarkan tentang Perbaikan Nama Pemohon pada Akte Kelahiran Nomor 3201-LT-24032015-0020 dalam register yang berjalan dan berlaku serta memberikan catatan pinggir pada akte kelahiran anak Pemohon;
  4. Membebankan biaya perkara menurut Hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak