Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
203/Pdt.Bth/2025/PN Cbi ANANDA PUTRI SAIDAH TAUFIK NUROHMAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 04 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 203/Pdt.Bth/2025/PN Cbi
Tanggal Surat Selasa, 03 Jun. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ANANDA PUTRI SAIDAH
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Muhammad Ali Fernandez, SHI., MH.,ANANDA PUTRI SAIDAH
Tergugat
NoNama
1TAUFIK NUROHMAN
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
1. Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang jujur
2. Menyatakan tanah dan bangunan yang terletak di Perumahan Kota Wisata Cluster Monaco W 3 No. 26, Kelurahan Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor (Sertifikat Hak Milik nomor 936) adalah merupakan harta bersama Pelawan;
3. Menyatakan batal dan tidak berkekuatan hukum Penetapan Nomor : 12/Pdt.Eks.RL/2025/PN. Cbi. j o. Grosse Risalah Lelang Nomor : 3706/08.03/2024-01, tanggal 20 Mei 2025 atas Eksekusi terhadap tanah dan bangunan yang terletak Perumahan Kota Wisata Cluster Monaco W 3 No. 26, Kelurahan Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
4. Menyatakan batal penjualan lelang yang dilaksanakan KPKNL BogorĀ  pada tanggal 24 Desember 2024, sebagaimana Grosse Risalah Lelang No. 3706/08.03/2024-01, tanggal 24 Desember 2024.
5. Menghukum Terlawan untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini;
6. Menyatakan keputusan ini dapat dijalankan lebih dahulu (uitvoerbaar bij voorraad) meskipun timbul verzet atau banding.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak