Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
571/Pdt.P/2024/PN Cbi Eliani Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 26 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 571/Pdt.P/2024/PN Cbi
Tanggal Surat Senin, 26 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Eliani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Nama Ayah pada Akta Kelahiran Anak Pemohon dengan Nomor 3203-LU-19032013-0120, yang semula tertulis Silvana Sahid anak dari Ayah Duddy Ridwan Riadi dan Ibu Eliani. Untuk di ubah menjadi Silvana Sahid  anak dari Ayah Duddy Ridwan dan Ibu Eliani, untuk disesuaikan dengan Surat Keterangan Kelahiran dari Desa Karang Asem Timur dengan Nomor 400.12.3.1/ 06 /VIII/2024;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan tentang Perbaikan Nama Ayah pada Akta Kelahiran Anak  Pemohon dalam register yang sedang berjalan dan berlaku serta memberikan catatan pinggir pada Akta Kelahiran pemohon tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon menurut Hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak