Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
457/Pdt.P/2026/PN Cbi SUSAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 457/Pdt.P/2026/PN Cbi
Tanggal Surat Rabu, 01 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUSAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER

  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk memperbaiki nama pemohon pada Kartu Tanda Penduduk Pemohon Atas nama SUSAN Diperbaiki menjadi SUSAN SUSANTI dengan Nomor 3201375601920001, Kartu Keluarga Pemohon atas Nama SUSAN Menjadi SUSAN SUSANTI dengan Nomor  3201370306120001 dan Kutipan akta kelahiran pemohon nomor: 3201-LT-  01072026-0176 Atas nama Sebelumnya  SUSAN Menjadi SUSAN SUSANTI Menyesuaikan dengan IJAZAH Pemohon Atas Nama SUSAN SUSANTI Dengan Nomor; MTS.068/10.01/PP.01.1/111/2008 yang dikeluarkan Oleh Madrasah Tsanawiyah Assa adah SasakPanjang pada tanggal 21-JUNI 2008;

 

3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten bogor dan untuk mendaftarkan perbaikan pada Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Kutipan akta kelahiran pemohon dapat mengikuti register yang sedang berjalan dan berlaku serta memberikan catatan pinggir pada akta kelahiran pemohon;

 

4. Membebankan biaya perkara kepada pemohon menurut Hakim.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak