Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
414/Pdt.P/2026/PN Cbi ALI AKBAR Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 414/Pdt.P/2026/PN Cbi
Tanggal Surat Kamis, 18 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ALI AKBAR
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon;

2. Menetapkan sah perubahan/penggantian dan penambahan:

A. Semula nama Ibu Yunyun Yuliana, menjadi Nikita Dinarwati.

B. Semua urutan anak ke 1, menjadi anak ke 5.

C. Semula tidak terdapat nama Bapak, menjadi anak dari Bapak Jamallulail.

dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3175-LT-11082017-0112 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Pencatatan Sipil Kota Jakarta Timur, tertanggal 11 Agustus 2017.

3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melapor kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cibinong paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini

4. Membebankan biaya perkara menurut hukum.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak