| Petitum |
1. Menerima dan Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan Pemohon yang bernama :
- Rr. DYAH ASTUTIK PUSPITANINGTYAS tercantum pada : KTP, KARTU KELUARGA, AKTA CERAI;
- DYAH ASTUTIK PUSPITANINGTYAS tercantum pada : KUTIPAN AKTA KELAHIRAN PEMOHON; dan
- DYAH ASTUTI PUSPITANINGTYAS tercantum pada : PASPOR, SURAT TANDA TAMAT BELAJAR SMP, SURAT KETERANGAN YANG BERPENGHARGAAN SAMA DENGAN SURAT TANDA TAMAT BELAJAR SEKOLAH MENENGAH UMUM TINGKAT ATAS (SMA), SERTIPIKAT HAK MILIK NOMOR : 3907;
-
Bahwa ketiga Nama tersebut Adalah orang yang sama;
-
3. Memberi izin kepada Pemohon untuk menggunakan nama Rr. DYAH ASTUTIK PUSPITANINGTYAS, untuk mengurus kepentingan yang berkaitan dengan nama Pemohon;
-
4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan atau mengirimkan tentang dikabulkannya Penetapan Satu orang yang sama sejak diterimanya Salinan Penetapan ini untuk keperluan mengurus dokumen-dokumen terkait;
-
5. Membebankan biaya perkara menurut Hukum;
-
|