Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
582/Pdt.P/2024/PN Cbi Iis Nuraeni Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 28 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 582/Pdt.P/2024/PN Cbi
Tanggal Surat Rabu, 28 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Iis Nuraeni
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

  1.  Mengabulkan permohonan pemohon
  2.  Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti Urutan Nama Anak Pemohon pada Akte Kelahiran Nomer : 3201-LT-24042019-0520 yang semula tertulis anak ke 2 diganti menjadi anak ke 1.
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada pegawai Dinas       Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan tentang ganti Urutan Nama Anak Pemohon Nomer 3201-LT-24042019-0520 dalam register yang berjalan dan berlaku serta memberikan Catatan pinggir pada akte kelahiran anak pemohon tersebut.
  4.  Membebankan biaya perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak