Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon.
- Memberi izin kepada pemohon untuk mengurus Pembuatan Akte Kematian Atas nama MUHAMAD DARYADI (Almarhum) sebagai suami pemohon, yang telah meninggal dunia pada hari Jumat tanggal 10-12-2004 di RSUD DR. MOEWARDI SURAKARTA, berdasarkan Surat Kematian nomor : 3934 dan Surat Kematian Nomor : 474.3/04/XII/2004 karena sakit yang dikeluarkan pada tanggal 27-12-2004 dari Kel/desa Atang Sanjaya, Kec. Kemang, Kabupaten Bogor.
- Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan Akte Kematian MUHAMAD DARYADI (Almarhum). sebagai suami pemohon, untuk dicatat kedalam register yang sedang berjalan dan berlaku hingga penerbitan Akte Kematian tersebut.
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon
|