INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
427/Pdt.P/2024/PN Cbi | Triwanita | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 03 Jul. 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | ||||
Nomor Perkara | 427/Pdt.P/2024/PN Cbi | ||||
Tanggal Surat | Selasa, 02 Jul. 2024 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya; 2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon pada Akte Kelahiran Nomer : 251/WNI/1980 yang semula tertulis Triwanita diganti menjadi Trianita Untuk disesuaikan dengan Surat Keterangan Kelahiran No : 474.1/98 – Pem yang dikeluarkan oleh Kantor Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi; 3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan tentang ganti Nama Pemohon Nomer : 251/WHI/1980 dalam register yang berjalan dan berlaku serta memberikan Catatan pinggir pada akte kelahiran anak pemohon tersebut. 4. Membebankan biaya perkara menurut hukum; |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |