Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama, tanggal, bulan dan tahun pemohon pada Akte Kelahiran Nomer 11922/Dis/1995 yang semula tertulis Nama SHOHIBI tanggal 03-09-1973 diganti menjadi nama SHOHIBI lahir tanggal 27-11-1974 disesuaikan dengan Kartu Penduduk Nomor 3201022711740007, Kutipan Akta Nikah Nomor : 325/50/XI/95, Kartu Keluarga Nomor : 3201022112110012,pemohon dan ijazah Sekolah Menengah Kejuruan Program 4 Tahun, tahun ajaran 2015/2016 Lia Pramissela anak pemohon dan Kutipan Akta Kelahiran : 686/TP/1997 anak pemohon
- Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan tentang ganti nama, tanggal, bulan dan tahun Pemohon dalam register yang berjalan dan berlaku serta memberikan Catatan pinggir pada akte Kelahiran Nomer 11922/Dis/1995 anak pemohon tersebut.
- Membebankan biaya perkara menurut hukum.
|