Petitum |
- Mengabulkan permohonan PEMOHON tersebut untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa di Kp. Nagrak, Rt.001 Rw.003, Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor telah meninggal dunia pada hari Senin tanggal 14 Oktober 1985 seorang laki-laki bernama SAIBIN di Rumah Kediaman dikarenakan sakit;
- Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku Register Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akte Kematian atas nama SAIBIN;
- Membebankan biaya perkara kepada PEMOHON;
|