Tanggal Pendaftaran |
Senin, 10 Jun. 2024 |
Klasifikasi Perkara |
Jual Beli Tanah |
Nomor Perkara |
207/Pdt.G/2024/PN Cbi |
Tanggal Surat |
Kamis, 06 Jun. 2024 |
Nomor Surat |
|
Penggugat |
No | Nama | 1 | Erie Fariany Sisno |
|
Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | Nuhry Safari,S.H.,S.I.Kom. | Erie Fariany Sisno |
|
Tergugat |
|
Kuasa Hukum Tergugat |
|
Turut Tergugat |
No | Nama | 1 | BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN KABUPATEN BOGOR) |
|
Kuasa Hukum Turut Tergugat |
-
|
Nilai Sengketa(Rp) |
0,00 |
Petitum |
PETITUM
- Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
- Menyatakan Surat Jual Beli Tanah yang di buat dan di tanda tangani oleh PENGGUGAT dan TERGUGAT dan bermaterai 6.000 sebidang Tanah dengan tanda-tanda batas Pilar-pilar I sampai dengan IV memenuhi yang di tentukan dalam peraturan Menteri Agraria No.8/1961 Pasal 2 bahagian c,dan berdiri di atas batas yang isinya Tergugat telah menjual sebidang tanah kepada Penggugat yang terletak di Desa Pandansari Kecamatan Ciawi Kabupaten Bogor Propinsi Jawa Barat seluas seluas 1.129 M2 (Seribu seratus dua puluh sembilan meter persegi)dengan Sertifikat Hak Milik No. 32 atas nama Sopian Hadi,dengan Harga Rp.100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah) adalah sah dan berkekuatan hukum;
- Menyatakan seluas 1.129 M2 (Seribu seratus dua puluh sembilan meter persegi)dengan Sertifikat Hak Milik No. 32 atas nama Sopian Hadi, yang terletak di Desa Pandansari Kecamatan Ciawi Kabupaten Bogor Propinsi Jawa Barat Adalah sah milik PENGGUGAT;
- Menyatakan PENGGUGAT berhak melakukan peralihan hak (balik nama) Sertifikat Hak Milik No. 32 atas nama Sopian Hadi menjadi Erie Fariany Sisno;
- Menghukum TERGUGAT dan TURUT TERGUGAT untuk tunduk dan patuh terhadap putusan ini;
- PENGGUGAT bersedia dan sanggup membayar biaya yang timbul dalam perkara ini;
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |