Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
184/Pdt.P/2026/PN Cbi DOHAR MALIM SIANTURI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 26 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 184/Pdt.P/2026/PN Cbi
Tanggal Surat Rabu, 25 Mar. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DOHAR MALIM SIANTURI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
MENETAPKAN:
1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan Pemohon (Dohar Malim Sianturi) sebagai Wali dari anak yang bernama Bino Efriansyah, khusus untuk melakukan perbuatan hukum guna melengkapi persyaratan administrasi pendaftaran seleksi Calon Taruna AKMIL;
3. Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak