Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
543/Pdt.P/2026/PN Cbi ABDUL SAPEI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 24 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 543/Pdt.P/2026/PN Cbi
Tanggal Surat Rabu, 15 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ABDUL SAPEI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki tahun lahir adik kandung Pemohon, yaitu semula 2001 menjadi 2007 ada dokumen kependudukan Kartu Keluarga Pemohon agar sesuai dengan Akta Kelahiran, dan Ijazah lulus sekolah menengah pertama adik kandung pemohon, demi menjamin kepastian hukum dan menghindari kendala administratif di masa mendatang;
  3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Cibinong mengirimkan turunan resmi Penetapan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Pancatatan Sipil Kabupaten Bogor, selanjutnya dicatatkan dalam register yang dipergunakan berdasarkan hukum dan peraturan yang berlaku untuk menerbitkan perbaikan tahun pada adik kandung Pemohon dari 2001 menjadi 2007
  4. Membebankan seluruh biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak