Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
743/Pdt.P/2026/PN Cbi 1.MULIONO SINAGA
2.PARAMITA SIRINGORINGO
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 743/Pdt.P/2026/PN Cbi
Tanggal Surat Selasa, 22 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MULIONO SINAGA
2PARAMITA SIRINGORINGO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sebagai hukum bahwa Pengakuan Anak Kandung diajukan oleh Para Pemohon terhadap seorang anak laki-laki yang bernama Paramita Siringoringo, Lahir di Kabupaten Bogor pada tanggal, 02-12-2023 adalah Anak Sah Anak Para Pemohon;
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan perihal Penetapan Pengesahan Anak Kandung ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor agar diterbitkan Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon nomor: 3201-LT-16092026-0184 agar dapat tertulis nama Pemohon I, Muliono Sinaga sebagai Ayah dan nama Pemohon II Paramita Siringoringo sebagai ibu dari anak pertama laki-laki yang bernama Nathanio Wijaya Sinaga, Lahir di Bogor pada tanggal 02-12-2023;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak