Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
230/Pdt.P/2025/PN Cbi SRI YULLI ASTUTI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 06 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 230/Pdt.P/2025/PN Cbi
Tanggal Surat Senin, 05 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SRI YULLI ASTUTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa nama Pemohon Sri Juliastuti yang lahir pada tanggal 21 Juli 1954 sebagaimana tertera dalam akta lahir, Sri Juliastuti Moeljadi yang lahir pada tanggal 21 Juli 1954 sebagaimana tertera dalam paspor, dan dengan Sri Yulli Astuti yang lahir pada tanggal 21 Juli 1955 dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), ketiga nama tersebut adalah orang yang sama dan satu orang;
  3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon menurut hukum.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak