Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
295/Pdt.P/2026/PN Cbi ROZI JUNIO WIRMA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 12 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 295/Pdt.P/2026/PN Cbi
Tanggal Surat Jumat, 08 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

PRIMER

1.  Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;2.  Memberikan izin kepada Pemohon untuk Penambahan Nama Anak pada Akta Kelahiran Anak Pemohon dengan Nomor: 3201-LT-07072020-0685 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor yang semula ALSHAD ARTANABIL dirubah menjadi ALSHAD ARTANABIL WIRMA;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor dan untuk mendaftarkan penambahan Nama Anak Pada Akta Kelahiran Anak Pemohon dalam register yang sedang berjalan dan berlaku serta memberikan catatan pinggir pada Akta Kelahiran Pemohon;
4.  Membebankan biaya perkara kepada Pemohon menurut hukum.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak