Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
610/Pdt.P/2026/PN Cbi 1.MUHAMMAD HIKBAL
2.DERISA EKA PUTRI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 10 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 610/Pdt.P/2026/PN Cbi
Tanggal Surat Jumat, 07 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUHAMMAD HIKBAL
2DERISA EKA PUTRI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Ibrahim Rizky SHMUHAMMAD HIKBAL
2Ibrahim Rizky SHDERISA EKA PUTRI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan Anak-anak yang bernama :
    1. Hafsa Almahyra (Kembar Perempuan), lahir pada tanggal 25 September 2021, Umur 4 (empat) Tahun;
    2. Hafla Almahyra (Kembar Perempuan), lahir pada tanggal 25 September 2021, Umur 4 (empat) Tahun;

Adalah anak-anak kandung dan/atau anak biologis daripada Muhammad Hikbal (Pemohon I) dan Derisa Eka Putri (Pemohon II);

  1. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Cibinong untuk mengirimkan Salinan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mencatat/mendaftar dalam buku register Akta Kelahiran Anak dan menerbitkan kutipan Akta Kelahiran Anak para pemohon sebagaimana tesebut diatas;
  2. Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan hukum yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak