Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
221/Pdt.P/2025/PN Cbi SARY MUSTIKA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 02 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 221/Pdt.P/2025/PN Cbi
Tanggal Surat Rabu, 30 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SARY MUSTIKA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan  Perbaikan Nama anak Pemohon dan pada Akta Kelahiran anak Pemohon dengan Nomor  58618.CS/2010 yang semula tertulis RIZKY ABU BAKRIE NASUTION diperbaiki menjadi RIZKY ABU BAKRIE .
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada pegawai dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan tentang Perbaikan Nama  Akta Kelahiran anak Pemohon pada Akta Kelahiran Nomor 58618.CS/2010 yang semula semula tertulis RIZKY ABU BAKRIE NASUTION,  diperbaiki menjadi RIZKY ABU BAKRIE, dalam register yang berjalan dan berlaku serta memberikan Catatan pinggir pada akta kelahiran pemohon tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak