Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
223/Pdt.P/2024/PN Cbi AHMAD TAHIR HSB Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 223/Pdt.P/2024/PN Cbi
Tanggal Surat Senin, 01 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AHMAD TAHIR HSB
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk perubahan kesalahan penulisan nama pada akta kelahiran anak pemohon No. 3201-LT-30112020-0115 dari AHMAD ASROY HSB menjadi ASROY AHMAD HSB dan  perubahan nama ayah di akte kelahiran anak pemohon dari AHMAD TAHIR menjadi AHMAD TAHIR HSB;
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor setelah menerima Salinan penetapan ini membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil Pemohon kalau akta kelahiran dikeluarkan oleh Dinas Catatan Sipil Kabupaten Bogor;
  4. Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak