Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
320/Pdt.P/2024/PN Cbi JAIM SOPYAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 320/Pdt.P/2024/PN Cbi
Tanggal Surat Selasa, 21 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JAIM SOPYAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan seluruh permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan nama Pemohon adalah Jaim Sopyan yang lahir di Bogor pada tanggal  15-06-1965 sesuai dengan Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 3201-LT-20052024-0032, dengan nama Jaim Sopyan Untuk di sesuaikan dengan Buku Nikah Nomor : 266/10/XI/1987 dan  Buku nikah dengan Nomor : 266/10/XI/1987, Ijazah Anak Pertama, Kedua dan Ketiga  pemohon  adalah orang yang sama dengan Sopyan yang tertera dengan Buku Nikah Nomor : 266/10/XI/1987, Ijazah Anak Pertama :DJAYANDI Nomor : 1664/34/89, Ijazah Anak Kedua Maristha Nomor : 1223/2000, Ijazah Anak Ketiga Risma Regina Nomor : 6447/2003 dengan nama Sopyan Sesuai dengan Kartu tanda Pengenal (KTP) dan dengan nama Jaim Sopyan.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan Persamaan Nama pada identitas Pemohon;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak