Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
594/Pdt.P/2026/PN Cbi AMALIA RACHMAWATI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 594/Pdt.P/2026/PN Cbi
Tanggal Surat Selasa, 04 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AMALIA RACHMAWATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengajukan Permohonan Perbaikan Nama dan Pembetulan Akta Pencatatan Sipil Pemohon dalam akta kelahiran nomor : 299/96/88. pemohon yang semula tertulis nama Amalia Rachmawaty lahir di Malingping pada tanggal 23-06-1973 diperbaiki menjadi Amalia Rachmawati lahir di Rangkasbitung pada tanggal 27-06-1974 untuk disesuaikan dengan Ijazah Sekolah Menengah pertama Negeri ! Depok Nomor: 0174/C/Kep/I/1988 dan Ijazah Sekolah Menegan Atas Negeri 3 Kotamadya Bogor Nomor: 2418/102/Kep/I/1992;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten BogorĀ  untuk mendaftarkan perbaikan Nama dan Pembetulan Pencatatan Sipil pemohon nomor : 299/96/88 dalam register yang sedang berjalan dan berlaku serta memberikan catatan pinggir pada akta kelahiran pemohon tersebut
  4. Membebankan biaya perkara kepada pemohon menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak