Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
327/Pdt.P/2026/PN Cbi ROLANDO MEIDY RIZKI M Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 21 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 327/Pdt.P/2026/PN Cbi
Tanggal Surat Rabu, 22 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ROLANDO MEIDY RIZKI M
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PETITUM

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah/memperbaiki data milik Pemohon, yaitu: Nama semula: Rolando meydi rizki m menjadi Rolando meidy rizki mocodompis sesuai dengan seluruh dokumen kependudukan Kartu tanda penduduk, Kartu keluarga, Akta Kelahiran, Ijazah Lulus Sekolah Menangah Umum dan Paspor demi menjamin kepastian hukum dan menghindari kendala administratif di masa mendatang;
  3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Cibinong mengirimkan turunan resmi Penetapan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Pancatatan Sipil Kabupaten Bogor, selanjutnya dicatatkan dalam register yang dipergunakan berdasarkan hukum dan peraturan yang berlaku untuk menerbitkan perbaikan pada Pemohon dari nama Rolando meydi rizki m menjadi Rolando meidy rizki mocodompis
  4. Membebankan seluruh biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak