Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
183/Pdt.P/2026/PN Cbi WARSUN SUTRIMO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 26 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 183/Pdt.P/2026/PN Cbi
Tanggal Surat Senin, 16 Mar. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WARSUN SUTRIMO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk Perbaikan Nama, bulan dan tahun Pemohon  pada Akte Kelahiran Pemohon Nomor : 3201-LT-16032026-0173  yang semula tertulis atas nama  WARSUN SUTRIMO diperbaiki menjadi nama WARSUN untuk disesuikan dengan Kutipan Akta Nikah nomor 448/10/XII/2007 Pemohon, ,Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon nomor : 3263/PC/U/2008 atas nama Shafana Govrila Athaulloh dan Kutipan Akta Kelahiran nomor : 47153/KLU/JP/2013 atas nama : Woro Sekar Rahayu anak Pemohon.
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan tentang Perbaikan Nama bulan dan tahun  Pemohon Nomor : 3201-LT-16032026-0173  dalam register yang berjalan dan berlaku serta memberikan Catatan pinggir pada akte kelahiran Pemohon tersebut.
4. Membebankan biaya perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak