Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
430/Pdt.P/2024/PN Cbi TUTIK SURYATI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 430/Pdt.P/2024/PN Cbi
Tanggal Surat Selasa, 02 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TUTIK SURYATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk perbaikan nama ayah anak pemohon pada Akta Kelahiran anak Pemohon nomor : 2698.CS/2011 semula tertulis MUHAMMAD ANDRE IVWAN HARAHAP anak keempat dari ROMADHON HARAHAP menjadi  MUHAMMAD ANDRE IVWAN HARAHAP anak keempat dari RAMADHAN SYAH ALAM HARAHAP untuk disesuaikan dengan Kartu Keluarga Pemohon Nomor : 32011500407120003 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor, tanggal 20-06-2023;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan tentang perbaikan nama ayah anak pemohon pada Akta Kelahiran anak pemohon dalam register yang sedang berjalan dan berlaku serta menerbitkan kembali akte kelahiran pemohon tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak