Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
754/Pdt.P/2024/PN Cbi CHUSNUL VITHA SUHENDAR Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 12 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 754/Pdt.P/2024/PN Cbi
Tanggal Surat Jumat, 08 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1CHUSNUL VITHA SUHENDAR
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ; CHUSNUL VITAHA SUHENDAR Menetapkan bahwa perubahan nama Pemohon yang semula bernama  sebagaimana tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran tanggal 05 (Lima) September tahun 2024   Kutipan Akte kelahiran yang di terbitkan oleh ; Dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Bogor dengan Nomor : 3203-LT-010320013-0087,menjadi SACHARISA DAVITA DINATA ; adalah sah menurut hukum;
  2. Memerintahkan kepada  Pemohon untuk mengirimkan sehelai turunan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bogor , untuk dicatat dalam register yang disediakan untuk itu;
  3. Membebankan semua biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Para Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak