Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberi ijin kepada Pemohon selaku Ibu Kandung dan Wali dari Leon Alexandre Haryono untuk menjual rumah yang terletak di Bukit Golf Boulevard Blok BA 01-02, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang kepemilikannya berupa Sertipikat Hak Guna Bangunan No. 5496, Propinsi Jawa Barat, Kabupaten Bogor, Kecamatan Gunung Putri, Kelurahan Bojong Nangka yang tercatat dalam pembukuan dan penerbitan sertipikatnya dikeluarkan oleh An. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor/Kepala Seksi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah pada tanggal 17-6-2008, Surat Ukur Nomor 509/Bojong Nangka;2008 tanggal 25-04-2008, NIB: 10.10.16.02.06040 seluas 160 M2 (seratus enam puluh meter persegi), berdasarkan Surat Pernyataan tanggal 16 Januari 2025;
- Menyatakan hasil penjualan harta Leon Alexandre Haryono anak dibawah umur adalah untuk biaya hidup dan biaya pendidikan khusus serta biaya berobat dirinya;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
|