Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
321/Pdt.P/2025/PN Cbi Windoko Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 321/Pdt.P/2025/PN Cbi
Tanggal Surat Kamis, 05 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Windoko
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan.
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengurus pembuatan Akte Kematian atas nama ARJO TARUNO pada tanggal 23 April 1949 karena Sakit.berdasarkan surat keterangan kematian No. 23/KD/05/1949 yang dikeluarkan oleh kantor Kepala Desa Sidokarto pada tanggal 09 September 1999.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mendaftarkan Akte Kematian kepada Kantor Dinas dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor.
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak