Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
471/Pdt.P/2024/PN Cbi IZMAL SARIPULLOH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 471/Pdt.P/2024/PN Cbi
Tanggal Surat Senin, 15 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1IZMAL SARIPULLOH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk Memperbaiki Nama, Tanggal Lahir, Bulan Lahir dan Tahun Lahir Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor 3202-LT-23122016-6320 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor tertanggal 1 Juli 2024 yang semula tertulis atas nama IZMAL SARIPULLOH, Lahir pada Tanggal 8 Maret Tahun 2001 untuk diperbaiki menjadi atas nama IJMAL SARIPULLOH, Lahir pada Tanggal 27 Agustus Tahun 2000 untuk disesuaikan dengan Ijazah Sekolah Dasar Negeri 1 Cirendang Kecamatan Cikakak Kabupaten Sukabumi dengan Nomor DN-02 Dd 0156546; Ijazah Sekolah Menengah Pertama Negeri 4 Cikakak, Kabupaten Sukabumi dengan Nomor DN-02 DD 0469417 dan Surat Keterangan Kelahiran dengan Nomor 400.12.3.1/052-Pel yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Curug tertanggal 08 Juli 2024;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan Memperbaiki Nama, Tanggal Lahir, Bulan Lahir dan Tahun Lahir Pemohon Pada Akta Kelahiran Pemohon dalam register yang sedang berjalan dan berlaku serta memberikan catatan pinggir pada Akta Kelahiran Pemohon tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak