Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
45/Pdt.P/2025/PN Cbi ANWAS WAHYUDI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 30 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 45/Pdt.P/2025/PN Cbi
Tanggal Surat Kamis, 23 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ANWAS WAHYUDI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Menetapkan bahwa identitas yang bernama ANWAS WAHYUDI dan MUHAMAD ANWAS WAHJUDI adalah satu orang yang sama.
  3. Memberikan izin kepada pemohon untuk menggunakan nama ANWAS WAHYUDI untuk megurus kepentingan yang berkaitan dengan nama Pemohon.
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon menurut hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak