Petitum |
- Mengabulkan pemohonan pemohon seluruhnya;
- Memberikan ijin kepada Pemohon bertindak mewakili segala kepentingan hukum anak pemohon yang masih di bawah umur bernama IZZAT DWITAMA Laki-Laki lahir di lahir di Bogor, 27 Februari 2016, untuk menjaminkan :
- Sebidang tanah seluas 60 M2, tercatat dalam Sertifikat Hak milik Nomor: 1629/Waru, terletak di Blok B3/7, Kelurahan Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, tercatat sebagai pemegang hak atas nama Surkam,S.Si;
- Sebidang tanah seluas 60 M2, tercatat dalam Sertifikat Hak milik Nomor: 1454/Waru, terletak di Blok B2/43, Kelurahan Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, tercatat sebagai pemegang hak atas nama Surkam,S.Si;
- Sebidang tanah seluas 60 M2, tercatat dalam Sertifikat Hak milik Nomor: 2581/Waru, terletak di Blok B2/6, Kelurahan Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, tercatat sebagai pemegang hak atas nama Surkam,S.Si;
- Sebidang tanah seluas 65 M2, tercatat dalam Sertifikat Hak milik Nomor: 1457/Waru, terletak di Blok B2/42, Kelurahan Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, tercatat sebagai pemegang hak atas nama Surkam,S.Si;
- Sebidang tanah seluas 65 M2, tercatat dalam Sertifikat Hak milik Nomor: 1458/Waru, terletak di Blok B2/41, Kelurahan Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, tercatat sebagai pemegang hak atas nama Surkam,S.Si;
- Sebidang tanah seluas 65 M2, tercatat dalam Sertifikat Hak milik Nomor: 1670/Waru, terletak di Blok B2/40, Kelurahan Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, tercatat sebagai pemegang hak atas nama Surkam,S.Si;
- Sebidang tanah seluas 65 M2, tercatat dalam Sertifikat Hak milik Nomor: 1669/Waru, terletak di Blok B2/39, Kelurahan Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, tercatat sebagai pemegang hak atas nama Ny. Fini Desiana;
3. Membebankan biaya permohonan kepada pemohon. |