Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
272/Pdt.G/2024/PN Cbi ENNY ROSDIANA Drs. R.A. KANTAATMADJA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 272/Pdt.G/2024/PN Cbi
Tanggal Surat Senin, 15 Jul. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ENNY ROSDIANA
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Drs. R.A. KANTAATMADJA
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Kepala Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Bogor
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk mengesahkan Akta Jual Beli bawah tangan tertanggal 30 Juni 2000 antara ayah Penggugat dan Tergugat yang dituangkan dalam Surat Perjanjian Jual Beli Rumah tanggal 30 Juni 2000, bermaterai Rp. 6000,-(enam ribu rupiah) dan dituangkan dalam kwitansi tanggal 30 Juni 2000 atas jual beli sebidang tanah berikut bangunan rumah berukuran seluas 156 m2 (seratus lima puluh enam meter persegi).
  2. Mengabulkan gugatan penggugat untuk mengesahkan bahwa Ahli Waris Dadang Abdul Kadir yang berhak atasĀ  sebidang tanah berikut bangunan rumah berukuran seluas 156 m2 (seratus lima puluh enam meter persegi), yang terletak di Perumahan Bambu Kuning Blok B4 No.14 Bojong Gede, Kabupaten Bogor, yang tertuang dalam Surat Keterangan Ahli Waris dari Kepala Desa Bojong Gede Nomor: 451.4/DS/B/47/V/2024 tanggal 29 Mei 2024, register Camat Bojong Gede Nomor: 251.5/105-Pem tanggal 29 Mei 2024
  3. Mengabulkan gugatan penggugat untuk dapat membalik nama sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 107 keatas nama Ahli Waris Dadang Abdul Kadir di Kantor Badan Pertanahan Nasinal Kabupaten Bogor.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak