Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon;
- Memberi izin kepada pemohon untuk mengurus Pembuatan Akte Kematian Atas nama THOMAS ADRIAN (Almarhum), yang telah meninggal dunia pada hari Senin tanggal 29-10-2001, di Rumah karna sakit yang tercatat pada Surat Kematian dengan nomor 4743/02/VII/2024 yang dikeluarkan pada tanggal 08-07-2024 dari Kantor Desa Leuwiliang, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor;
- Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan Akte Kematian THOMAS ADRIAN (Almarhum) sebagai orang tua pemohon, untuk dicatat kedalam register yang sedang berjalan dan berlaku hingga penerbitan Akte Kematian tersebut;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
|