Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
419/Pdt.G/2026/PN Cbi ADI 1.PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK, CQ. KANTOR CABANG CIBINONG, CQ. KANTOR UNIT TLAJUNG UDIK
2.NOTARIS SRI AGUSTINA, S.H
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 08 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 419/Pdt.G/2026/PN Cbi
Tanggal Surat Senin, 07 Sep. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ADI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Mozes Christian Parluhutan Lubis, SHADI
Tergugat
NoNama
1PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK, CQ. KANTOR CABANG CIBINONG, CQ. KANTOR UNIT TLAJUNG UDIK
2NOTARIS SRI AGUSTINA, S.H
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BOGOR II
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan perbuatan Tergugat yang tidak mengembalikan dan membiarkan hilangnya Sertifikat Hak Milik Nomor 313, surat Ukur Nomor 119/Nambo/2015 atas nama Adi (Penggugat) setelah pelunasan kewajiban adalah PERBUATAN MELAWAN HUKUM.
  3. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II secara tanggung renteng membayar ganti kerugian materiil sebesar Rp.305.040.000,- (tiga ratus lima juta empat puluh ribu rupiah) dan kerugian Immateril Sebesar Rp. 500.000.000.- (lima ratus juta rupiah) kepada Penggugat yang dibayarkan tunai dan sekaligus setelah putusan berkekuatan hukum tetap.
  4. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membantu dan memfasilitasi Penggugat dalam seluruh proses pengurusan sertifikat pengganti di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor (Turut Tergugat) dan instansi terkait, serta menanggung seluruh biaya yang timbul darinya.
  5. Menghukum Turut Tergugat untuk membantu mempercepat proses penerbitan sertifikat pengganti setelah putusan berkekuatan hukum tetap.
  6. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak