Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
230/Pdt.P/2024/PN Cbi Dede Jaenudin Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 230/Pdt.P/2024/PN Cbi
Tanggal Surat Jumat, 05 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Dede Jaenudin
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.   Mengabulkan permohonan pemohon

2.   Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon pada Akte Kelahiran yang semula tertulis Dede Jaenudin diperbaiki menjadi Dede Zainudin  anak kedua dari Bapak Darsono dan Ibu zulaeha untuk disesuaikan dengan  akta kelahiran anak pemohon yang dikeluarkan oleh Dinas Catatan Sipil Kota Bogor Nomor : 4227/2005

3.   Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada pegawai Dinas       Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan tentang Perbaikan Nama Pemohon Nomer 3201- LT-01032024-0014  dalam register yang berjalan dan berlaku serta memberikan Catatan pinggir pada akte kelahiran anak pemohon tersebut.

4.    Membebankan biaya perkara menurut hukum.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak