Dakwaan |
PERTAMA
-----Bahwa Terdakwa RIZAL SUPRIADI Als CIPE Bin SUPRIADI, pada hari Minggu tanggal 13 bulan Oktober tahun 2024 sekira pukul 00.30 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Oktober tahun 2024 atau setidak-tidaknya pada tahun 2024, bertempat di Gang Langar, RT.003/RW.003, Desa Rawapanjang Kec. Bojonggede, Kab. Bogor atau setidak-tidaknya disuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Cibinong yang berwenang memeriksa dan mengadili, mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, di waktu malam dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya, yang dilakukan oleh orang yang ada di situ tidak diketahui atau tidak dikehendaki oleh yang berhak, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut:-------------------------------------------------------------------------------------
- Bahwa awalnya pada hari Sabtu, tanggal 12 Oktober 2024, sekitar pukul 21.00 WIB, Terdakwa RIZAL SUPRIADI Alias CIPE mempersiapkan alat-alat untuk mencuri sepeda motor berupa kunci letter T dan mata kunci letter T, yang sebelumnya telah dibuat oleh Saksi TEGUH FIRDAUS Alias DAONG (terdakwa dalam berkas perkara terpisah) atas permintaan Terdakwa RIZAL SUPRIADI Alias CIPE sekitar 2 (dua) minggu sebelumnya dimana Terdakwa RIZAL SUPRIADI Alias CIPE mendatangi kontrakan Saksi TEGUH FIRDAUS Alias DAONG dengan membawa mata obeng ketok untuk dibuat menjadi kunci letter T. Kemudian, Terdakwa RIZAL SUPRIADI Alias CIPE meninggalkan rumahnya dengan membawa alat-alat untuk mencuri tersebut.
- Bahwa selanjutnya pada hari Minggu tanggal 13 Oktober 2024, sekitar pukul 00.30, Terdakwa RIZAL SUPRIADI Alias CIPE pergi menuju ke daerah Gang Langar, Kab. Bogor, dan sesampainya didaerah tersebut tepatnya di Gang Langar RT. 003 RW. 003, Desa Rawapanjang Kec. Bojonggede, Kab. Bogor, Terdakwa RIZAL SUPRIADI Alias CIPE melihat 1 (satu) unit sepeda motor merk HONDA SPACY, Type NC11D1CF A/T, tahun 2012, warna Hitam, No.pol : F-6360-ZH, Nomor rangka MH1JFA11XCK053341, Nomor mesin JFA1E1052343, Atas nama Pemilik di STNK FARIDA ARIANI, BTN Joglo No. 77 Rt. 001 Rw. 009 Sawahgede Cianjur milik Saksi BUSTANUL ARIFIN yang terparkir di halaman sebuah rumah kosong, selanjutnya Terdakwa RIZAL SUPRIADI Alias CIPE mengamati situasi di sekitar sedang sepi, kemudian Terdakwa RIZAL SUPRIADI Alias CIPE langsung menghampiri 1 (satu) unit sepeda motor merk HONDA SPACY, Type NC11D1CF A/T, tahun 2012, warna Hitam, No.pol : F-6360-ZH, Nomor rangka MH1JFA11XCK053341, Nomor mesin JFA1E1052343, Atas nama Pemilik di STNK FARIDA ARIANI, BTN Joglo No. 77 Rt. 001 Rw. 009 Sawahgede Cianjur milik Saksi BUSTANUL ARIFIN tersebut, kemudian Terdakwa RIZAL SUPRIADI Alias CIPE menjebol kunci kontak 1 (satu) unit sepeda motor merk HONDA SPACY, Type NC11D1CF A/T, tahun 2012, warna Hitam, No.pol : F-6360-ZH, Nomor rangka MH1JFA11XCK053341, Nomor mesin JFA1E1052343, Atas nama Pemilik di STNK FARIDA ARIANI, BTN Joglo No. 77 Rt. 001 Rw. 009 Sawahgede Cianjur milik Saksi BUSTANUL ARIFIN tersebut menggunakan kunci letter T yang Terdakwa RIZAL SUPRIADI Alias CIPE bawa yang dibuat oleh Saksi TEGUH FIRDAUS Alias DAONG, setelah berhasil menghidupkan 1 (satu) unit sepeda motor merk HONDA SPACY, Type NC11D1CF A/T, tahun 2012, warna Hitam, No.pol : F-6360-ZH, Nomor rangka MH1JFA11XCK053341, Nomor mesin JFA1E1052343, Atas nama Pemilik di STNK FARIDA ARIANI, BTN Joglo No. 77 Rt. 001 Rw. 009 Sawahgede Cianjur milik Saksi BUSTANUL ARIFIN tersebut selanjutnya Terdakwa RIZAL SUPRIADI Alias CIPE membawa 1 (satu) unit sepeda motor merk HONDA SPACY, Type NC11D1CF A/T, tahun 2012, warna Hitam, No.pol : F-6360-ZH, Nomor rangka MH1JFA11XCK053341, Nomor mesin JFA1E1052343, Atas nama Pemilik di STNK FARIDA ARIANI, BTN Joglo No. 77 Rt. 001 Rw. 009 Sawahgede Cianjur milik Saksi BUSTANUL ARIFIN tersebut tanpa sepengetahuan dan seijin dari Saksi BUSTANUL ARIFIN menuju ke rumah Saksi TEGUH FIRDAUS Alias DAONG, sesampainya dirumah Saksi TEGUH FIRDAUS Alias DAONG selanjutnya Terdakwa RIZAL SUPRIADI Alias CIPE mengganti plat nomor asli 1 (satu) unit sepeda motor merk HONDA SPACY, Type NC11D1CF A/T, tahun 2012, warna Hitam, No.pol : F-6360-ZH, Nomor rangka MH1JFA11XCK053341, Nomor mesin JFA1E1052343, Atas nama Pemilik di STNK FARIDA ARIANI, BTN Joglo No. 77 Rt. 001 Rw. 009 Sawahgede Cianjur milik Saksi BUSTANUL ARIFIN hasil curian tersebut dengan plat nomor palsu untuk menyamarkan identitas kendaraan, setelah plat nomor diganti, selanjutnya Terdakwa RIZAL SUPRIADI Alias CIPE pergi membawa 1 (satu) unit sepeda motor merk HONDA SPACY, Type NC11D1CF A/T, tahun 2012, warna Hitam, No.pol : F-6360-ZH, Nomor rangka MH1JFA11XCK053341, Nomor mesin JFA1E1052343, Atas nama Pemilik di STNK FARIDA ARIANI, BTN Joglo No. 77 Rt. 001 Rw. 009 Sawahgede Cianjur milik Saksi BUSTANUL ARIFIN hasil curian tersebut.
- Bahwa kemudian pada hari Senin tanggal 14 Oktober 2024 sekira jam 01.20 wib di Jl. Raya Bomang, Desa Susukan, Kec. Bojonggede, Kab. Bogor, saat Terdakwa RIZAL SUPRIADI Alias CIPE akan menjual 1 (satu) unit sepeda motor merk HONDA SPACY, Type NC11D1CF A/T, tahun 2012, warna Hitam, No.pol : F-6360-ZH, Nomor rangka MH1JFA11XCK053341, Nomor mesin JFA1E1052343, Atas nama Pemilik di STNK FARIDA ARIANI, BTN Joglo No. 77 Rt. 001 Rw. 009 Sawahgede Cianjur milik Saksi BUSTANUL ARIFIN hasil curian tersebut kepada Saksi WAHYU BASUKI, selanjutnya Terdakwa RIZAL SUPRIADI Alias CIPE diamankan oleh Anggota Kepolisian Polsek Bojonggede dan dilakukan penggeledahan kemudian ditemukan 1 buah kunci letter T berikut mata anak kunci Letter T yang Terdakwa RIZAL SUPRIADI Alias CIPE simpan di dalam tas slempang miliknya tersebut, selanjutnya Terdakwa RIZAL SUPRIADI Alias CIPE berikut barang bukti dibawa oleh Anggota Kepolisian Polsek Bojonggede guna melakukan pengembangan ke rumah Saksi TEGUH FIRDAUS Alias DAONG, sesampainya dirumah kontrakan Saksi TEGUH FIRDAUS Alias DAONG kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan alat berupa 1 (satu) buah mesin gerinda untuk membuat mata anak kunci LETTER T, 1 (satu) buah kunci Letter T, 1 (satu) buah kunci Letter L, 1 (satu) buah mata anak kunci, 1 (satu) buah plat nomor kendaraan F-6360-ZH (plat nomor asli 1 (satu) unit sepeda motor merk HONDA SPACY, Type NC11D1CF A/T, tahun 2012, warna Hitam, No.pol : F-6360-ZH, Nomor rangka MH1JFA11XCK053341, Nomor mesin JFA1E1052343, Atas nama Pemilik di STNK FARIDA ARIANI, BTN Joglo No. 77 Rt. 001 Rw. 009 Sawahgede Cianjur milik Saksi BUSTANUL ARIFIN), dan 1 (satu) buah golok yang disimpan di rumah kontrakan Saksi TEGUH FIRDAUS Alias DAONG. Selanjutnya Terdakwa RIZAL SUPRIADI Alias CIPE dan Saksi TEGUH FIRDAUS Alias DAONG berikut barang bukti dibawa ke Polsek Bojonggede.
- Bahwa maksud dan tujuan Terdakwa RIZAL SUPRIADI Alias CIPE mengambil 1 (satu) unit sepeda motor merk HONDA SPACY, Type NC11D1CF A/T, tahun 2012, warna Hitam, No.pol : F-6360-ZH, Nomor rangka MH1JFA11XCK053341, Nomor mesin JFA1E1052343, Atas nama Pemilik di STNK FARIDA ARIANI, BTN Joglo No. 77 Rt. 001 Rw. 009 Sawahgede Cianjur milik Saksi BUSTANUL ARIFIN tersebut yaitu untuk dijual dan uang hasil penjualannya akan Terdakwa RIZAL SUPRIADI Alias CIPE pergunakan untuk keperluan sehari-hari.
- Bahwa akibat perbuatan Terdakwa RIZAL SUPRIADI Alias CIPE tersebut, Saksi BUSTANUL ARIFIN mengalami kerugian sebesar Rp 7.000.000,- (tujuh juta rupiah).
-----Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHPidana.------------------------------------------------------------------------------------------------
ATAU
KEDUA
-----Bahwa Terdakwa RIZAL SUPRIADI Als CIPE Bin SUPRIADI, pada hari Minggu tanggal 13 bulan Oktober tahun 2024 sekira pukul 00.30 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Oktober tahun 2024 atau setidak-tidaknya pada tahun 2024, bertempat di Gang Langar, RT.003/RW.003, Desa Rawapanjang Kec. Bojonggede, Kab. Bogor atau setidak-tidaknya disuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Cibinong yang berwenang memeriksa dan mengadili, mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut:-------------------------------------------------------------------------------------
- Bahwa awalnya pada hari Sabtu, tanggal 12 Oktober 2024, sekitar pukul 21.00 WIB, Terdakwa RIZAL SUPRIADI Alias CIPE mempersiapkan alat-alat untuk mencuri sepeda motor berupa kunci letter T dan mata kunci letter T, yang sebelumnya telah dibuat oleh Saksi TEGUH FIRDAUS Alias DAONG (terdakwa dalam berkas perkara terpisah) atas permintaan Terdakwa RIZAL SUPRIADI Alias CIPE sekitar 2 (dua) minggu sebelumnya dimana Terdakwa RIZAL SUPRIADI Alias CIPE mendatangi kontrakan Saksi TEGUH FIRDAUS Alias DAONG dengan membawa mata obeng ketok untuk dibuat menjadi kunci letter T. Kemudian, Terdakwa RIZAL SUPRIADI Alias CIPE meninggalkan rumahnya dengan membawa alat-alat untuk mencuri tersebut.
- Bahwa selanjutnya pada hari Minggu tanggal 13 Oktober 2024, sekitar pukul 00.30, Terdakwa RIZAL SUPRIADI Alias CIPE pergi menuju ke daerah Gang Langar, Kab. Bogor, dan sesampainya didaerah tersebut tepatnya di Gang Langar RT. 003 RW. 003, Desa Rawapanjang Kec. Bojonggede, Kab. Bogor, Terdakwa RIZAL SUPRIADI Alias CIPE melihat 1 (satu) unit sepeda motor merk HONDA SPACY, Type NC11D1CF A/T, tahun 2012, warna Hitam, No.pol : F-6360-ZH, Nomor rangka MH1JFA11XCK053341, Nomor mesin JFA1E1052343, Atas nama Pemilik di STNK FARIDA ARIANI, BTN Joglo No. 77 Rt. 001 Rw. 009 Sawahgede Cianjur milik Saksi BUSTANUL ARIFIN yang terparkir di halaman sebuah rumah kosong, selanjutnya Terdakwa RIZAL SUPRIADI Alias CIPE mengamati situasi di sekitar sedang sepi, kemudian Terdakwa RIZAL SUPRIADI Alias CIPE langsung menghampiri 1 (satu) unit sepeda motor merk HONDA SPACY, Type NC11D1CF A/T, tahun 2012, warna Hitam, No.pol : F-6360-ZH, Nomor rangka MH1JFA11XCK053341, Nomor mesin JFA1E1052343, Atas nama Pemilik di STNK FARIDA ARIANI, BTN Joglo No. 77 Rt. 001 Rw. 009 Sawahgede Cianjur milik Saksi BUSTANUL ARIFIN tersebut, kemudian Terdakwa RIZAL SUPRIADI Alias CIPE menjebol kunci kontak 1 (satu) unit sepeda motor merk HONDA SPACY, Type NC11D1CF A/T, tahun 2012, warna Hitam, No.pol : F-6360-ZH, Nomor rangka MH1JFA11XCK053341, Nomor mesin JFA1E1052343, Atas nama Pemilik di STNK FARIDA ARIANI, BTN Joglo No. 77 Rt. 001 Rw. 009 Sawahgede Cianjur milik Saksi BUSTANUL ARIFIN tersebut menggunakan kunci letter T yang Terdakwa RIZAL SUPRIADI Alias CIPE bawa yang dibuat oleh Saksi TEGUH FIRDAUS Alias DAONG, setelah berhasil menghidupkan 1 (satu) unit sepeda motor merk HONDA SPACY, Type NC11D1CF A/T, tahun 2012, warna Hitam, No.pol : F-6360-ZH, Nomor rangka MH1JFA11XCK053341, Nomor mesin JFA1E1052343, Atas nama Pemilik di STNK FARIDA ARIANI, BTN Joglo No. 77 Rt. 001 Rw. 009 Sawahgede Cianjur milik Saksi BUSTANUL ARIFIN tersebut selanjutnya Terdakwa RIZAL SUPRIADI Alias CIPE membawa 1 (satu) unit sepeda motor merk HONDA SPACY, Type NC11D1CF A/T, tahun 2012, warna Hitam, No.pol : F-6360-ZH, Nomor rangka MH1JFA11XCK053341, Nomor mesin JFA1E1052343, Atas nama Pemilik di STNK FARIDA ARIANI, BTN Joglo No. 77 Rt. 001 Rw. 009 Sawahgede Cianjur milik Saksi BUSTANUL ARIFIN tersebut tanpa sepengetahuan dan seijin dari Saksi BUSTANUL ARIFIN menuju ke rumah Saksi TEGUH FIRDAUS Alias DAONG, sesampainya dirumah Saksi TEGUH FIRDAUS Alias DAONG selanjutnya Terdakwa RIZAL SUPRIADI Alias CIPE mengganti plat nomor asli 1 (satu) unit sepeda motor merk HONDA SPACY, Type NC11D1CF A/T, tahun 2012, warna Hitam, No.pol : F-6360-ZH, Nomor rangka MH1JFA11XCK053341, Nomor mesin JFA1E1052343, Atas nama Pemilik di STNK FARIDA ARIANI, BTN Joglo No. 77 Rt. 001 Rw. 009 Sawahgede Cianjur milik Saksi BUSTANUL ARIFIN hasil curian tersebut dengan plat nomor palsu untuk menyamarkan identitas kendaraan, setelah plat nomor diganti, selanjutnya Terdakwa RIZAL SUPRIADI Alias CIPE pergi membawa 1 (satu) unit sepeda motor merk HONDA SPACY, Type NC11D1CF A/T, tahun 2012, warna Hitam, No.pol : F-6360-ZH, Nomor rangka MH1JFA11XCK053341, Nomor mesin JFA1E1052343, Atas nama Pemilik di STNK FARIDA ARIANI, BTN Joglo No. 77 Rt. 001 Rw. 009 Sawahgede Cianjur milik Saksi BUSTANUL ARIFIN hasil curian tersebut.
- Bahwa kemudian pada hari Senin tanggal 14 Oktober 2024 sekira jam 01.20 wib di Jl. Raya Bomang, Desa Susukan, Kec. Bojonggede, Kab. Bogor, saat Terdakwa RIZAL SUPRIADI Alias CIPE akan menjual 1 (satu) unit sepeda motor merk HONDA SPACY, Type NC11D1CF A/T, tahun 2012, warna Hitam, No.pol : F-6360-ZH, Nomor rangka MH1JFA11XCK053341, Nomor mesin JFA1E1052343, Atas nama Pemilik di STNK FARIDA ARIANI, BTN Joglo No. 77 Rt. 001 Rw. 009 Sawahgede Cianjur milik Saksi BUSTANUL ARIFIN hasil curian tersebut kepada Saksi WAHYU BASUKI, selanjutnya Terdakwa RIZAL SUPRIADI Alias CIPE diamankan oleh Anggota Kepolisian Polsek Bojonggede dan dilakukan penggeledahan kemudian ditemukan 1 buah kunci letter T berikut mata anak kunci Letter T yang Terdakwa RIZAL SUPRIADI Alias CIPE simpan di dalam tas slempang miliknya tersebut, selanjutnya Terdakwa RIZAL SUPRIADI Alias CIPE berikut barang bukti dibawa oleh Anggota Kepolisian Polsek Bojonggede guna melakukan pengembangan ke rumah Saksi TEGUH FIRDAUS Alias DAONG, sesampainya dirumah kontrakan Saksi TEGUH FIRDAUS Alias DAONG kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan alat berupa 1 (satu) buah mesin gerinda untuk membuat mata anak kunci LETTER T, 1 (satu) buah kunci Letter T, 1 (satu) buah kunci Letter L, 1 (satu) buah mata anak kunci, 1 (satu) buah plat nomor kendaraan F-6360-ZH (plat nomor asli 1 (satu) unit sepeda motor merk HONDA SPACY, Type NC11D1CF A/T, tahun 2012, warna Hitam, No.pol : F-6360-ZH, Nomor rangka MH1JFA11XCK053341, Nomor mesin JFA1E1052343, Atas nama Pemilik di STNK FARIDA ARIANI, BTN Joglo No. 77 Rt. 001 Rw. 009 Sawahgede Cianjur milik Saksi BUSTANUL ARIFIN), dan 1 (satu) buah golok yang disimpan di rumah kontrakan Saksi TEGUH FIRDAUS Alias DAONG. Selanjutnya Terdakwa RIZAL SUPRIADI Alias CIPE dan Saksi TEGUH FIRDAUS Alias DAONG berikut barang bukti dibawa ke Polsek Bojonggede.
- Bahwa maksud dan tujuan Terdakwa RIZAL SUPRIADI Alias CIPE mengambil 1 (satu) unit sepeda motor merk HONDA SPACY, Type NC11D1CF A/T, tahun 2012, warna Hitam, No.pol : F-6360-ZH, Nomor rangka MH1JFA11XCK053341, Nomor mesin JFA1E1052343, Atas nama Pemilik di STNK FARIDA ARIANI, BTN Joglo No. 77 Rt. 001 Rw. 009 Sawahgede Cianjur milik Saksi BUSTANUL ARIFIN tersebut yaitu untuk dijual dan uang hasil penjualannya akan Terdakwa RIZAL SUPRIADI Alias CIPE pergunakan untuk keperluan sehari-hari.
- Bahwa akibat perbuatan Terdakwa RIZAL SUPRIADI Alias CIPE tersebut, Saksi BUSTANUL ARIFIN mengalami kerugian sebesar Rp 7.000.000,- (tujuh juta rupiah).
-----Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 362 KUHPidana.------------------------------------------------------------------------------------------------------ |