Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
205/Pdt.P/2026/PN Cbi TIARA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 205/Pdt.P/2026/PN Cbi
Tanggal Surat Selasa, 07 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TIARA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk Mengajukan Perbaikan Nama Pada Surat Pencatatan Kelahiran Anak Pemohon dan Kartu Keluarga yaitu TIARA untuk diganti menjadi atas nama IMMANUELLA TIARA SIMANUNGKALIT dengan Tanggal Lahir 08 Juli 1996 untuk kepentingan Data Administrasi Anak Pemohon di kemudian hari. 
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan Penambahan nama Pemohon dalam Akta Lahir Pemohon dan Kartu Keluarga dalam register yang sedang berjalan dan berlaku serta memberikan catatan pinggir pada Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga Pemohon tersebut.
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon menurut hukum
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak