Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon;
- Memberi izin kepada pemohon untuk mengurus Pembuatan Akte Kematian Suami pemohon atas nama M. ROSYID (Almarhum), yang telah meninggal dunia pada hari Rabu tanggal 24 Maret 1999 dikarenakan sakit yang tercatat pada Surat Kematian dengan nomor 474.3/004/III/99 tanggal 29-03-1999 yang dikeluarkan oleh Kantor Desa Sukamantri, Kabupaten Bogor;
- Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan Akte Kematian M. ROSYID (Almarhum), untuk dicatat kedalam register yang sedang berjalan dan berlaku hingga penerbitan Akte Kematian tersebut;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon;
|