| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama dan tanggal lahir Pemohon pada KTP dengan NIK : 3201260711960002, Kartu Keluarga Nomor : 3201263003110146 dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3201-LT-29032019-0167, yang nama semula tertulis (Yunus) menjadi (Dede Yunus), tanggal lahir semula tercatat (07 November 1996) menjadi (29 September 1996) dan nama ayah Pemohon yang semula tertulis (Zaenal Abidin) menjadi (Muhamad Jaenal Abidin)
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Salinan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mencatatkan perbaikan tersebut pada register yang tersedia;
- Membebankan biaya perkara menurut hukum;
|